Kawasan Lebak Bulus kini menjadi sebuah kelurahan, yaitu Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan.
Nama kawasan tersebut diambil dari kontur tanah dan fauna, lebak berarti lembah serta bulus adalah kura-kura yang hidup di darat dan air tawar dengan nama latin Amydacartilaginea, jadi dapat disamakan dengan lembah kura-kura.
Mungkin pada zaman dulu di Kali Grogol dan Kali Pesanggrahan yang mengalir di kawasan tersebut terdapat banyak kura-kura atau bulus. Berdasarkan Surat Kepemilikan Tanah, Erfbrief, yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di Batavia pada 1675, kawasan Lebak Bulus adalah milik Bapak Made dan Bapak Candra yang dapat diwariskan.
Baca Juga:
Menurut catatan harian di Kastil Batavia, Bapak Made adalah seorang Jawa berpangkat letnan—pada waktu itu setiap penduduk asli Pulau Jawa disebut orang Jawa, tidak dibedakan sebutannya antara orang Jawa, Sunda, dan Madura. Karena tanahnya sangat subur, kawasan itu oleh Bapak Made dibuka lalu dijadikan sawah dan kebun yang terpelihara dengan baik.
Akan tetapi, setelah ia meninggal pada 1720, tanpa sebab yang jelas, seluruh tanahnya diambil kembali oleh Kompeni, untuk kemudian jatuh ke tangan orang Eropa, yang mengganti namanya menjadi Simplicitas (baca: simplisitas).

Sekitar 1789 kawasan itu tercatat sebagai milik David Johannes Smith. Ada kemungkinan oleh D.J. Smith tanah tersebut dijual kepada Pieter Welbeeck karena pada 1803, ia tercatat sebagai pemiliknya.
Pada peta yang diterbitkan oleh Topograpisch Bureau tahun 1900, di bagian baratdaya kawasan itu masih tercantum lokasi rumah peristirahatan (landhuis) bernama Simplicitas. Lokasinya tidak begitu jauh dari penggilingan padi yang terletak di tepi sebelah timur Kali Pesanggrahan.
Dikutip dengan seizin penerbit Masup Jakarta dari buku Rachmat Ruchiat, Asal Usul Nama Tempat Di Jakarta, hlm. 76-77. Bukunya tersedia di Tokopedia, BukaLapak, Shopee atau kontak langsung ke WA 081385430505