Tiap kali saya berkunjung ke Kota Tua Jakarta, saya terus menjadi ngenes. Demikianlah kata seorang tamu dari Perancis, di pinggir kali depan rumah seorang kawan saya di Kampung Tongkol.
Saat itu dekat akhir 2018. Sebelum kembali ke negerinya, ia ingin melihat sekali lagi sedikit sisa terakhir tembok kota Batavia di sebelah timur dan tentu saja gudangnya yang tinggal satu. Bangunan berlantai dua ini memiliki denah persegi panjang dan beratap pelana serta masih menunjukkan bentuk aslinya nampak sudah tubuh pohon di atap dengan akar-akar masuk ke dalam serta memakan temboknya. Depan gudang dipenuhi mobil rongsokan. Jika hujan, kata kawan saya yang sudah lebih 20 tahun di kampung Tongkol itu, air masuk gudang dan memunculkan genangan di pinggir sisi selatan gudang. Ini dampak sisa tumpukan adukan pasir semen dan koral dari perusahaan pengecoran yang sempat menyewa lahan di samping gudang.
Selang dua tahun kemudian, pada awal 2021, ia mengirim video tiga menit Gudang Timur yang didapat dari kenalannya yang baru saja mengunjungi gedung dari abad ke-17 itu. Ia sertai pula dengan sebuah pesan pendek: “rupanya setelah ditetapkan menjadi cagar budaya pun nasibnya tak banyak berubah, tetap menyedihkan”.
Beberapa bulan sebelum tamu itu datang, pada 17 September 2018, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang telah menetapkan Gudang Timur sebagai bangunan cagar budaya. Penetapannya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1363 Tahun 2018. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dalam rekomendasinya yang bertitimangsa 3 April 2018 menyatakan: “Gudang Timur layak untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya karena merupakan bangunan gudang yang dibangun pada abad ke-18 yang mewakili gaya bangunan pertahanan pada masa pendudukan VOC dan sebagai bukti sejarah dan kejayaan kota Batavia sebagai pusat perdagangan pada abad ke-17 hingga abad ke-18 di Jakarta”.
Baca Juga:
- Apakah Ada Pesta Pora Gerwani di Lubang Buaya
- Abu Ridho Ahli Keramik Museum Nasional
- Bang Ali Bangun Museum Legalkan Judi
Pada abad ke-18, ketika VOC sedang kuasa-kuasanya, gudang-gudang itu disebut Graanpakhuizen atau “Gudang Gandum”. Terkadang juga disebut “Gudang di Tepi Timur”. Di sini VOC menyimpan segala macam bahan makanan, seperti beras, buncis, kacang tanah, kacang hijau, dan kue-kue untuk perbekalan kapal. Termasuk juga sejumlah minuman anggur, mom atau bir Belanda, lilin, daging asap, ikan pampus kering, mentega Belanda dan Bengal, gula batu, gula pasir, garam, dan minyak zaitun. Pendek kata dari gudang ini dapat dilihat meja makan para pejabat VOC. Sebab mereka selain menerima gaji dan uang makan juga mendapat aneka minuman serta barang kebutuhan sehari-hari dari gudang pemerintah.
Selain sebagai artefak sejarah aliemantari atau sesuatu yang berkait dengan makanan dan produksi pangan, Gudang Timur oleh Adolf Heuken dalam buku klasiknya Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta disebut sangat membantu bagi siapa pun yang ingin membayangkan bentuk kota Batavia pada abad ke-17 sampai ke-19. Tetapi, cilakanya setelah tahun 1995, hilanglah kesempatan istimewa itu karena dari empat gudang ada dua gudang yang paling tua dibongkar untuk pembangunan jalan tol Sukarn-Hatta. Sebelumnya keempat gudang yang memanjang membentuk dua jajaran. Gudang tertua lebih rendah—di sebelah barat daya—menurut sejarahnya sebagian masih berasal dari pertengahan abad ke-17. Sementara tiga lainnya dibangun antara 1748 dan 1759.
Ketika datang Heuken menemukan beberapa pintu masih dikunci dengan induk kuncinya yang amat berat. Balok-balok kayu yang yang panjang serta kokoh di dalamnya menjadi palang pintu. Di sepanjang sisi timur, tulisnya, kedua gudang paling timur terdapat serambi yang sejak pertengahan abad ke-18 membentuk garis miring antara sudut benteng yang dinamakan Kubu Amsterdam pada tembok Kota dan sudut lainnya, Kubu Robijn, dari benteng atau Kasteel Batavia, yang dahulu terletak hanya tiga puluh meter di sebelah utara gudang-gudang tersebut. Serambi itu berfungsi sebagai tembok Kota. Suatu tembok pendek menghubungkan gedung-gedung itu dengan benteng tersebut. Pada tembok ini pernah terdapat salah satu dari dua gerbang Kota Batavia, yaitu Delftsche Poort atau Gerbang Delft.
Pergudangan tua itu membuat Heuken sebagai sejarawan dapat menyatakan bahwa apa yang dilukis oleh Johannes Rach dan JW van Heydt tentang situasi Kota lama Batavia sangat pas. Lebih jauh ia pun dapat memperkirakan bahwa Kasteel Batavia yang sohor karena menjadi titik sentral mencengkram Jayakarta lalu menghancurkan seraya menggantinya menjadi Batavia itu hanya kecil saja, seluas kurang lebih 250 meter. Sebab itu, cobalah percaya, bahwa pergudangan tua sesungguhnya gudang lapis-lapis narasi sejarah yang begitu kaya.
Bukan hanya sejarah ihwal sebuah kawasan yang menjadi jantungnya perusahaan multinasional raksasa VOC yang jaringan kekuasaan dagangnya begitu luas terbentang dari Deshima di Jepang sampai Café Town di Afrika Selatan. Tetapi, juga cikal bakal ibukota Jakarta yang berawal dari kota bandar Sunda Kalapa, Jayakarta sebab Kota Batavia merupakan nama untuk kasteel yang dijadikan Jan Pieterzoon Coen untuk memulai yang kemudian disebut kolonialisme panjang dari Hindia Timur ke Hindia Belanda dan menjadi Indonesia.
Ironisnya edisi pertama buku Heuken tentang temat-temat bersejarah di Jakarta yang terbit dalam bahasa Inggris, Historical Sites of Jakarta, justru keluar pada tahun 1995 itu, bersamaan dengan dihancurkannya “Gudang di Tepi Timur”. Wajar saja jika dalam edisi pertama terjemahan bahasa Indonesia yang terbit pada 1997, ketika sampai pada pembahasan Gudang Timur, ia memulainya dengan nada menyesalkan, tetapi masih menyimpan harapan: “sebuah kawasan bersejarah yang terlantar dan pantas diperhatikan”. Tentu saja keputusan Gubernur Jakarta menetapkan Gudang Timur sebagai cagar budaya adalah sesuatu yang pantas. Tetapi, soal apakah setelahnya tidak lagi terlantar dan mendapat perhatian adalah urusan yang lain.
Nasib bangunan bersejarah memang terkurung dalam lingkaran setan masalah dan sikap yang bertahan lama, yaitu ketidakpahaman bahwa hidup memang dijalani ke depan tetapi dipahami ke belakang. Tidak aneh jika kota dan warganya terasa begitu anonim. Sebab memang mereka tidak peduli dan acuh terhadap sejarahnya.
Tertera di Keputusan Gubernur itu bahwa Ditpalad Tentara Nasional Indonesia (TNI)–Angkatan Darat (KODAM) Jaya sebagai pengelola lahan Gudang Timur. Tetapi, sayangnya sebagai pemilik lahan Ditpalad TNI–Angkatan Darat (KODAM) sampai tulisan ini dibuat belum pernah melakukan perbaikan dan pemugaran terhadap bangunan bersejarah yang bertebaran di atas lahannya. Jika keadaan ini dibiarkan terus akan semakin merusak situs sejarah.
Dalam konteks ini sebetulnya Ditpalad TNI–Angkatan Darat (KODAM) dapat mengajukan permohonan dana pemugaran kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan menggunakan dana hibah dan bantuan sosial, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD.
Pihak Ditpalad TNI–Angkatan Darat (KODAM) pernah diundang oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada 30 Januari 2018 agar melakukan pelestarian. Ha ini sekali lagi bisa dilakukan. Mungkin langsung dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, sehingga bersama Ditpalad TNI–Angkatan Darat (KODAM) bisa memutus lingkaran setan tidak peduli warisan sejarah dengan memulainya dari Gudang Timur yang terancam hancur. Otomatis terbangun juga kesadaran bahwa cagar budaya juga adalah alutsista atau alat utama sistem senjata pertahanan yang ampuh untuk menggempur bahaya krisis jati diri serta identitas. Sebab itu perlu dirawat dipelihara sebaik-baiknya.
Pernah dimuat di Koran TEMPO, 19 Februari 2021
Lebih jauh baca:
Jakarta Sejarah 400 Tahun karya Susan Blackburn yang bisa didapatkan di Tokopedia, BukaLapak, dan Shopee.
Wilayah Kekerasan di Jakarta karya Jerome Tadie yang bisa didapatkan di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.
Profil Etnik Jakarta karya Lance Castles yang bisa didapatkan di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.
Batavia Abad Awal Abad XX karya Clockener Brousson yang bisa didapatkan di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.
Jakarta Punya Cara karya Zeffry Alaktiri yang bisa didapatkan di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.
Betawi Tempo Doeloe karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di Tokopedia, BukaLapak, dan Shopee.
Batavia Kala Malam: Polisi, Bandit dan Senjata Api karya Margreeth van Till yang bisa didapatkan di Tokopedia dan Shopee.
Dongeng Betawi Tempo Doeloe karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee atau telpon ke 081385430505