Bagaimana Penggede di Batavia Bikin Peraturan

0
1163

Judul: Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia, Penulis: Mona Lohanda, Penerbit: Masup Jakarta 2007, Tebal: 243 hlm + xxiv


Jan Pieterzon Coen menguasai Kota Batavia pada tahun 1619 dan mulai menggalakkan pembangunannya dengan nama baru Batavia di tahun 1621, namun pembangunan kota baru bisa diselesaikan pada tahun 1650.

Di masa pembangunan Kota Batavia pemerintah yang mengatur kota Batavia menerapkan peraturan-peraturan guna kelangsungan kehidupan dan penataan kota yang lebih baik, mulai dari peraturan yang berisikan izin, larangan dan berbagai ketentuan lain. Peraturan yang diterapkan bukan saja terkait pembangunan yang bersifat fisik saja tetapi juga masalah keamanan dan tata cara hidup di Kota Batavia.

Masalah keamanan menjadi perhatian utama pemerintah, karena sebagai penguasa asing yang minoritas berada di tengah-tengah kekuasaan lokal seperti Banten dan Mataram.

Masalah kegiatan ekonomi menjadi materi peraturan yang menghasilkan keuntungan finansial termasuk dalam mereapkan aturan pajak.

Beberapa peraturan yang paling menonjol selama pembangunan Kota Batavia di awal abad 17, antara lain, pertama, peraturan tentang keamanan kota dan wilayah.

Larangan kepada orang Jawa yang membawa keris apa bila ingin memasuki wilayah kota, sebagaimana peraturan yang dikeluarkan pada 21 Januari 1638. Peraturan ini diundangkan pada 12 April 1697 dan diumumkan kembali pada 31 Mei di tahun yang sama.

Tanggal 4 Oktober 1793 diterapkan peraturan tentang melepas tembakan dan membunyikan senapan, karena kondisi wilayah Ommelanden di abad 18 saat itu sangat tidak aman, setiap orang yang memiliki senjata harus memiliki izin.

Untuk keamanan rumah penduduk dikeluarkan larangan memasang mercon, terutama pada bulan-bulan Desember – Januari.

Lantas, kedua, peraturan untuk pendapatan pajak dan dana pembangunan. Praktek pelaksanaan pemungutan pajak disebut verpachtingen yang diberikan kepada orang Cina untuk izin lisensi, menunjukkan suatu kebijakan kolonial yang mencari untung tanpa mengeluarkan modal. VOC hanya menunggu setoran pajak yang dikumpulkan oleh pachter setiap tahunnya. Sampai abad 19 masih berlangsung pajak kepala orang Cina.

Pajak lainnya menyasar pribumi adalah pajak warung, kapal, pasar ikan dan beras, penggilingan jagung.

Untuk transportasi terdapat pajak lalu lintas sekitar pabean (pacht van de boom), selain itu ada pajak pungutan melalui jembatan, menyeberangi sungai.

Dalam hal makanan pungutan pajak dilakukan terhadap rumah-rumah pemotongan hewan, pembuatan arak, sedangkan pajak hiburan ditetapkan kepada pertunjukkan wayang dan pajak judi seperti sabung ayam dan pertandingan silat (Battement Spel).

Ketiga, Peraturan untuk tata tertib kota yang dibuat bukan saja untuk mengatur jalannya ketertiban kota tetapi juga hal-hal yang dianggap dapat menimbulkan kekacauan, misalnya peraturan mengenai pemakaian ukuran berat timbangan (dacin) yang harus disesuaikan dengan model ukuran yang ditetapkan pemerintah (23 April 1731).

Peraturan penyelenggaraan pasar juga diatur berdasar hari-harinya (peraturan 8 Desember 1801), lalu alokasi pasar yang terkait dengan kebutuhan pokok harus berada di dalam tembok kota seperti pasar ikan, pasar burung dan pasar buah-buahan.

Keempat, peraturan pemukiman penduduk. Pembangunan wilayah berdasar wijk (kampung) yang dikepalai oleh seorang wijkmeester. Peraturan ditetapkan pula untuk warga pribumi yang keluar masuk dalam tembok kota, jumlah 100 orang penduduk pribumi dikepalai oleh seorang komandan yang diberi pangkat kemiliteran.

Wilayah dibentuk berdasar segregasi etnis (21 Otober 1688). Begitu pula untuk warga penduduk Cina yang dikepalai oleh seorang Kapiten Der Chinezen. Terlebih pasca peristiwa kerusuhan Cina di Batavia di tahun 1740, pemukiman Cina dikonsentrasikan pada satu wilayah di luar tembok kota di daerah Glodok.


Lebih jauh baca:

Folklor Betawi: Kebudayaan dan Kehidupan Orang Betawi karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Jakarta Punya Cara karya Zeffry Alaktiri yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Batavia Abad Awal Abad XX karya Clockener Brousson yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Dongeng Betawi Tempo Doeloe karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

400 Tahun Sejarah Jakarta karya Susan Blackburn yang bisa didapatkan di TokopediaBukaLapakdan Shopee.

Batavia Kehidupan Masyarakat Abad XVII karya Hendrik E. Niemeijer yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Jakarta 1950-1970an karya Firman Lubis yang bisa didapatkan di TokopediaBukaLapak, dan Shopee atau telpon ke 081385430505

Buku terkait dengan artikel.

LEAVE A REPLY