Ancaman Bahaya Binatang Buas di Batavia

0
3727
Sebuah rumah peristirahatan di kawasan luar tembok kota Ommelanden, dapat dicapai dengan perahu menyusuri sebuah kali kecil. (Tropenmuseum/KITIT, Amsterdam)

Pada akhir abad ke-17, apabila warga Batavia ingin bersantai ria di luar tembok kota, mereka biasanya menyewa bendi dan berpesiar ke sebuah pondok peranginan di kawasan Ommelanden.

Di tengah perjalanan mereka dapat mampir di kafe milik Jan Overtijg yang terletak di sudut Nieuwe Weg di sekitar Molenvliet dan menyegarkan kerongkongan mereka dengan menenggak arak. Namun, apabila sudah tiba di tempat tujuan dan kemudian dudukduduk di punjung, atau yang kini sering disebut gazebo, sambil mengisap pipa maka tak urung kebosanan akan cepat menyelimuti mereka.

Bila malam tiba, satu-satunya hiburan yang dapat mereka nikmati adalah orkes puluhan katak yang ramai berkuak-kuak serta kerikan jangkrik yang melengking juga menjadi korban sengatan gerombolan nyamuk. Oleh sebab itu, ada yang mengajak teman-temannya agar tidak terlalu kesepian seperti yang dilakukan Asisten Pegawai Kompeni Cornelis Lindius serta sahabat-sahabatnya Jochem Pepin dan Carel Bogram.

Baca Juga:

  1. Kampung Orang Bugis di Jakarta
  2. Inspirasi Seabad Garden of The East
  3. Sejarah Ide Pencerahan dan Perpustakaan di Jakarta

Pada suatu malam di tahun 1699, mereka pergi berpiknik membawa cukup banyak minuman keras, senapan dan beberapa teman dengan harapan akan dapat bergembira dan bersantai ria. Demikianlah di rumah peranginan yang mereka tuju, terletak di tepi Kali Krukut, malam itu terkumpul cukup banyak orang sehingga ‘mereka dapat bersenda gurau’ dan ramai-ramai berburu kalong (ANRI, Arsip Notaris (Cornelis Veenendaal) 1847, surat pernyataan 13 Juni 1699).

Di awal abad, bersantai ria demikian jarang dilakukan warga Batavia. Saat itu, barang siapa yang berani melangkah keluar Nieuwe Poort (Gerbang Baru) dan melintasi kawasan hutan belukar, harus sangat waspada terhadap binatang buas yang masih banyak berkeliaran.

Selama kurun waktu 50 tahun pertama tanah jajahan itu, masih banyak harimau berkeliaran di semak-semak, bahkan di dekat tembok kota. Pemburu yang berhasil menangkap atau membunuh ‘kucing besar’ itu biasanya diberi hadiah beberapa puluh uang real yang diambil dari kas Kompeni untuk setiap harimau yang mereka tangkap atau bunuh.

Catatan harian kastil Batavia menuturkan bahwa pada 1640-an sekali sebulan pasti ada mayat harimau yang dipertontonkan di lapangan kastil. Karena ancaman harimau masih belum juga reda, Kepala Dewan Peradilan Joan Maetsuycker memutuskan pada 1644 untuk memimpin sendiri perburuan besar-besaran dan untuk itu dikerahkan 800 orang terdiri dari 20 penunggang kuda, 100 serdadu, 50 budak dan selebihnya adalah warga Belanda dan penduduk asli, warga Cina, orang-orang Banda dan Jawa. Namun, sesudah menyisir kawasan selama dua hari, rombongan itu terheran-heran ‘karena tidak menjumpai seekor pun macan atau binatang buas lainnya, sehingga mereka pulang ke dalam kota dengan masygul’ (Van der Chijs, Daghregisters, April 1644).

Setelah 1644, ancaman binatang buas masih juga mengintai mereka yang melangkah ke luar tembok kota atau pun yang menaiki perahu. Mereka harus waspada terhadap puluhan buaya dan ular yang terdapat di Sungai Ciliwung dan anak-anak sungainya, sehingga seringkali membuat para pesiar tergopoh-gopoh mendayung perahu kembali ke dalam tembok kota.

Sebulan sekali hewan-hewan buas ini pun juga ditangkap dan dipertontonkan di lapangan kastil dan diseret hingga di depan rumah Gubernur Jenderal. Hewan-hewan buas itu tidak hanya terdapat di Sungai Ciliwung, Krukut atau Angke, tetapi bahkan juga di dalam parit-parit di dalam serta di luar tembok kota.

Yang sering mendapatkan binatang itu adalah para pemegang izin untuk menangkap ikan air tawar yang biasa menggunakan keramba. Serdadu yang iseng tidak jarang melewatkan waktu senggangnya sambil berburu buaya dengan memasang sebagai umpan seekor anjing yang diikat di atas getek bambu.

Barang siapa berhasil menangkap seekor buaya atau ular, menyeretnya ke tepi sungai dan membunuhnya, menerima upah 10 real (Van der Chijs, Daghregisters, 29 dan 30 April 1644; April, Mei dan Agustus 1648; 4 Januari 1653; 9 Mei 1657). Keberadaan aneka binatang buas yang membuat penduduk bergidik ketakutan, tecermin dalam nama sejumlah parit seperti Parit Harimau (Tijgersgracht), Parit Buaya (Kaaimansgracht) dan Parit Badak (Rinocerosgracht).

Kepustakaan

Arsip Notariat Batavia (Arsip Nasional R.I., Jakarta); silahkan melihat G.L. Balk et al. (Eds), Arsip-arsip Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) dan lembaga-lembaga pemerintahan kota Batavia (Jakarta), 411-526.

Chijs, J.A. van der, Daghregisters gehouden int Casteel Bata­via vant passerende daer ter plaetse als over geheel Neder­landts-India 1628-1682 (31 delen; Batavia en Den Haag 1888- 1931).


Dikutip dengan seizin penerbit Masup Jakarta dari buku Batavia Masyarakat Kolonial Abad XVII karya Hendrik E. Niemeijer, cetakan pertama (2012), halaman 79-80. Buku bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee serta komunitasbambu.id atau kontak Hp 081385430505.

Lebih jauh baca:

Jakarta Sejarah 400 Tahun karya Susan Blackburn yang bisa didapatkan di TokopediaBukaLapakdan Shopee.

Wilayah Kekerasan di Jakarta karya Jerome Tadie yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Profil Etnik Jakarta karya Lance Castles yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Batavia Abad Awal Abad XX karya Clockener Brousson yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Jakarta Punya Cara karya Zeffry Alaktiri yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Betawi Tempo Doeloe karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di TokopediaBukaLapakdan Shopee.

Batavia Kala Malam: Polisi, Bandit dan Senjata Api karya Margreeth van Till yang bisa didapatkan di Tokopedia dan Shopee.

Dongeng Betawi Tempo Doeloe karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee atau telpon ke 081385430505

Buku terkait dengan artikel.

LEAVE A REPLY