Berabad-abad Judi di Jakarta

0
3657
Cina berjudi di rumah judi Cina di Batavia

Pemerintah VOC di Batavia melihat judi sebagai peluang untuk pendapatan pajak tambahan. Kesukaan akan judu, terlebih lagi dari kalangan masyarakat Cina di kota Kompeni itu tinggi. Sebab sejak tahun 1620-an telah diberikan izin kepada Kapitan Cina untuk membuka beberapa tempat judi di bilangan dalam dan luar Benteng Kota Batavia.

Meskipun begitu ada larangan yang sempat bertahan sampai akhir abad ke-19 bagi perempuan, orang Belanda dan kalangan militer untuk tidak memasuki tempat atau rumah judi milik orang Cina.

Ada dua jenis permainan judi pada masyarakat Cina. Pertama, judi kartu dan kedua judi dadu atau Po. Pada judi kartu tidak dibutuhkan seorang bandar, persis seperti permainan kartu model orang Eropa. Sedangkan pada permainan judi dadu diperlukan seorang bandar, bahkan ia juga yang terkadang mengelola tempat perjudian itu.

Permainan judi yang serupa di Batavia dikenal dengan nama lain, yaitu sebagai permainan top atau permainan pasang angka yang pada awalnya berasal dari angka dadu. Sebelumnya, dalam kalangan masyarakat Cina di Batavia telah lama dikenal suatu permainan judi Capjiki. Permainan ini marak dan juga diminati oleh masyarakat lain karena mungkin mudah dan murah dalam memainkannya.

Baca Juga:

  1. Bandit Kaya Raya di Batavia
  2. Sabeni Jago Tanah Abang dan Etik Silat Betawi
  3. Pal Merah dari Tonggak Kayu Merah

Untuk bermain Capjiki orang hanya memilih satu dari dari 12 gambar yang tertera di warung yang menyediakan permainan itu. Untung atau tidaknya dapat diketahui pada setiap malam pembukaannya atau juga bisa besok paginya. Selain itu, ada lagi permainan serupa yang dikenal dengan nama Sikia, yang lebih berani menawarkan hadiah lebih besar daripada Capjiki.

Baik Capjiki maupun Sikia, keduanya merupakan judi ilegal yang bermain umpet-umpetan dengan polisi. Pemerintah Hindia Belanda juga mengizinkan dibukanya tempat judi secara legal, tujuannya agar dapat menarik pajak dari kegiatan itu. Akan tetapi, tempat dan pemainnya dianggap sangat eksklusif sehingga kurang diminati banyak orang.

Melihat keuntungan dari pajak judi ini, akhirnya pemerintah Belanda mengizinkan permainan undian lotere dari Belanda untuk masyarakat di Batavia. Akan tetapi tidak semua orang dapat ikut bermain sebab pasangannya (uang yang ditaruh) harus besar.

Bagi masyarakat yang terbatas penghasilannya, lotere Belanda itu tidak populer. Mereka lebih suka bermimpi dengan memasang taruhan pada Capjiki atau Sikia yang lebih murah dan cepat perputarannya. Selain kedua permainan itu, di kalangan masyarakat Cina Betawi masih dikenal juga permainan judi Angkong, yang jenis dan caranya mirip dengan Capjiki itu.

Sebagaimana lazimnya judi, walaupun pemerintah dan zaman telah berganti, judi tetap saja ada. Apalagi ketika kondisi ekonomi sedang turun, judi menjadi peluang spekulasi yang diminati. Terbukti ketika tahun 1960-1970-an, judi marak kembali.

Di Jakarta pada waktu itu muncul permainan judi yang dikenal dengan nama Hua Huwe yang mirip dengan Capjiki dan Sikia, hanya saja ada penambahan gambar sampai 24 buah. Pada masa itu, kami sebagai anak-anak sangat hafal urutan gambar dan nomor yang tertera untuk dipasang sebab gambar-gambar itu mirip dengan permainan gambaran atau permainan umbul-umbul. Nomor dan gambar yang sering dikenal, yakni gambar monyet nomor 23. Nomor itu sering menjadi bahan ejekan untuk teman-teman.

Pada waktu itu, dukun dan peramal menjadi laris karena menjadi tempat untuk menanyakan nomor berapa yang akan keluar malam nanti. Toapekong pun menjadi sering dikunjungi orang, padahal gedung itu termasuk yang dihindari pada awal Orde Baru.

Di Jakarta ada beberapa toapekong yang ramai dikunjungi oleh orang dari berbagai agama, seperti toapekong Petak Sembilan di kota. Tujuannya bukan untuk ibadah, tetapi untuk menanyakan kepada penjaga di sana nomor berapa yang akan keluar nanti malam. Banyak orang yang kemudian bermalam menunggu nomor jatuh.

Judi Hua Huwe ini marak di kampung-kampung. Pada masa itu orang mencari tahu asal istilah Hua dan Huwe dari bahasa Cina. Secara bergurau, menurut orang pada waktu jika seorang kalah, maka ia akan berteriak “hua”. Sebaliknya jika seseorang menang, ia akan berteriak “huwe” dengan rasa gembira. Melihat dampak buruk dari judi Hua Huwe, akhirnya judi jenis ini dilarang. Sebab menurut banyak orang pada waktu itu banyak orang menjadi gila karena kalah judi ini.

Melihat peluang dari judi yang ada, kemudian pemerintah membuat Nalo, Lotto dan Oto Fair, suatu istilah lain untuk sumbangan kegiatan olahraga berupa undian. Di Jakarta Fair, Bang Ali mengizinkan permainan Judi Kim model judi orang Minang, yang setiap permainannya diiringi oleh band yang memainkan lagu-lagu pop Minang.

Pada permainan judi itu, orang harus mencoret deretan angka di atas kertas kecil yang dibagikan sambil mengikuti bola-bola angka yang diambil oleh seorang penyanyi dari gelas kaca besar. Sambil mengambil bola-bola angka itu, si penyanyi menyebutkan angka yang tertera dengan bahasa sandi yang humoris, misalnya angka 4 disebut kursi atau bangku, angka 8 disebut kaca mata, angka yang sama disebut angka kawin (22, 33, 44, dst), angka 51 disebut lima membawa tingkat.

Jika seseorang berhasil mencoret sampai satu baris berderet atau melintang, ia harus segera mengacungkan tangan dan musik langsung berhenti. Judi Kim ini sangat menarik sebab kita juga menjadi terhibur dengan lagu-lagu pop minang rancak bana yang dibawakan oleh para penyanyinya. Pada waktu itu, tempat judi Kim di Jakarta Fair ini saling berderetan dan berdekatan sehingga memekakan telinga kita kalau mereka sedang bernyanyi.

Selama beberapa tahun kemudian, sekitar tahun 1970-an di Jakarta diperbolehkan dibukanya tempat-tempat judi yang dianggap dapat mendatangkan pajak besar untuk pembangunan kota Jakarta, seperti Greyhound (balap anjing) di Senayan dan Pacuan Kuda di Pulo Mas.

Selain tentunya beberapa tempat judi yang tersebar di daerah Kota-Glodok. Di Ancol dibuka permainan Hailai, yaitu permainan bola ketangkasan yang dimainkan oleh orang Spanyol dengan penyiduk dari rotan. Beberapa pemain Hailai ini kemudian banyak yang kawin dengan perempuan Indonesia. Judi balap anjing ini dilakukan pada malam hari dan peminatnya tidak pernah sepi. Tetapi lama-kelamaan habis juga. Karena bangkrut, sebagian anjing balapnya menjadi kurus karena kurang terurus dan dikeluarkan sampai berkeliaran di jalanan.

Dibukanya lokasi perjudian seperti itu, pernah mendapat tentangan dari kalangan ulama Jakarta. Akan tetapi, proyek judi Bang Ali berjalan terus. Tahun 1970-an akhir, Pemda DKI mengizinkan dibukanya rumah judi untuk permainan Kasino, Bingo, Jackpot, dan Pacinko yang berasal dari Las Vegas. Setelah itu, tempat judi Bingo, Jackpot, dan Pacinko pun bermunculan, khususnya di sepanjang jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk.

Melihat keuntungan yang bisa diraup, pemerintah pusat ikut-ikutan membuat judi legal, seperti Porkas, Undian Harapan, dan SDSB (sumbangan dana sosial berhadiah). Semua model judi yang dilegalkan itu akhirnya mencapai titik kejenuhannya sendiri. Selain yang legal, judi ilegal tetap marak di sebagian pasar tradisional dan trotoar di bilangan Jakarta.

Model judinya adalah yang dikenal dengan pasangan. Bagi yang tertarik dapat memasang angka pada kitiran yang berupa piringan datar yang mirip dengan Roulete yang diberi angka-angka. Tapi judi model ini banyak tipuannya sebab selain bandar dikelilingi oleh para temannya, juga seringkali bandar memutar atau memberhentikan piringan itu agar yang pemain atau yang memasang tidak berhasil.

Judi trotoar lainnnya adalah judi dadu batok atau dadu koprok dengan batok. Pemain memasang nomor gambar di kertas karton, dengan berharap keluarnya angka yang sesuai dari dadu yang ditaruh dan dikeluarkan dari batok kelapa. Judi lainnya adalah koba, yakni melempar uang benggolan ke suatu lubang. Judi yang lebih berpikir adalah permainan catur dalam tiga sampai lima langkah. Hadiahnya biasanya berupa rokok putih atau rokok kretek.

Ketika perekonomian kembali melemah, masyarakat kembali melirik judi. Sekitar pertengahan sampai akhir tahun 1990-an di Jakarta kembali mewabah demam judi Togel (toto gelap) yang mirip dengan Hua Huwe. Bahkan lebih berani, hampir setiap warung menyediakan sarapan togel.

Pada waktu itu, banyak orang yang kerap melakukan rajin ngecak, artinya mencoba meraba dan memprediksi gambar sandi yang tidak karuan, baik yang dicetak oleh para bandar maupun yang terdapat di suratkabar Pos Kota.

Artikel dikutip dari buku Zeffry Alkatiri, Pasar Gambir, Es Shanghai, dan Komik Cina, hlm. 57-61.

Melihat fenomena itu, saya diam-diam menyebarkan beberapa lembar gambar sandi beberapa kali di wilayah rumah saya kepada beberapa tetangga yang suka ngecak. Hasilnya mereka sangat serius mengkaji gambar sandi tersebut.

Setelah itu, saya hanya tertawa di belakang mereka. Dengan kata lain, masyarakat sangat serius memperhatikan lembar gambar sandi yang diharapkan dapat dipecahkan menjadi nomor yang dapat dipasang oleh mereka. Ini adalah suatu fenomena kebodohan masyarakat yang mencoba menghubungan suatu gambar sandi dengan prediksi nomor Togel yang akan keluar dari mesin elektronik.

Sejalan dengan itu, berbagai ruko yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi menyediakan berbagai permainan judi ketangkasan bagi para peminatnya. Konon bagi kepala polisi (Kapolsek) yang baru diangkat, ruko yang menyediakan judi ketangkasan dan warung togel merupakan sasaran empuk untuk menaikan gengsi dan kedudukannya di mata para bandar (waullahualam).

Tetapi apapun namanya, judi tetap judi, di satu sisi bisa untung, tetapi kebanyakan merugi dan bisa jadi juga ada hal lain lagi di balik kegilaan pada judi itu.


Dikutip dengan seizin penerbit Masup Jakarta dari buku Zeffry Alkatiri, Pasar Gambir, Es Shanghai, dan Komik Cina, hlm. 57-61. Bukunya tersedia di TokopediaBukaLapakShopee  atau kontak langsung ke WA 081385430505 dan website komunitas bambu

LEAVE A REPLY