Awal Mula Wajib Helm di Jakarta

0
4316
Sebuah iklan penjualan motor pada 1970-an akhir di sebuah majalah

Pada akhir 1960-an memasuki 1970-an, jumlah pengendara sepeda motor di Jakarta bertambah dengan cepat walaupun belum semarak sesudah 1980-an dan 1990-an sesudah masuknya sepeda motor buatan Cina.

Bertambahnya sepeda motor di Jakarta pada awal 1970-an karena dibangunnya pabrik-pabrik perakitan sepeda motor buatan Jepang terutama Honda, Yamaha, dan Suzuki—yaitu perakitan sepeda motor dengan cc yang kecil sekitar 75–125 cc.

Sepeda motor pun mulai banyak berseliweran di Jakarta. Fenomena yang terhitung baru ini menyebabkan banyak kecelakaan sepeda motor, seperti tabrakan atau terpelanting di jalan karena belum terbiasa.

Baca Juga:

  1. Kisah Setangan Kain Tutup Kepala Khas Betawi
  2. Kenangan Gaul dengan Orang Indo
  3. Sekolah Campuran Orang Kaya dan Orang Kampung di Jakarta

Adapun yang fatal adalah terjadinya benturan pada kepala pengendaranya yang tidak sedikit menimbulkan kematian karena cedera otak sehingga pemerintah mulai terpikir untuk mewajibkan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor ini seperti yang sudah banyak berlaku di negara lain.

Waktu itu kepala kepolisian RI dijabat oleh Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso. Sebagai kepala polisi, Hoegeng pun mulai mengkampanyekan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Tetapi waktu itu banyak mengalami penolakan oleh sebagian anggota masyarakat dengan berbagai alasan. Antara lain katanya sulit bagi ibu-ibu yang yang mau pergi kondangan karena akan mengganggu dan merusak sasakan rambutnya.

Sebenarnya ini lebih sebagai alasan yang dicari-cari saja, karena sesungguhnya belum biasa saja atau takut harga helm mahal sehingga memberatkan mereka. Maklum, orang kita ada saja alasannya. Jij heb altijd wat, kata orang Belanda. Suatu reaksi penolakan spontan bagian budaya kita terhadap sesuatu hal baru atau yang belum biasa tanpa mau menganalisisnya secara rasional.

Namun setelah melalui berbagai diskusi dan penyampaian fakta mengenai banyaknya kecelakaan kepala serta ketentuan yang berlaku di negara-negara tetangga, akhirnya wajib penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor pun diberlakukan, walaupun masih ada penolakan dari beberapa anggota masyarakat.

Sehingga yang sangat menarik ialah digunakannya berbagai penutup kepala yang bukan helm pelindung sesungguhnya pada permulaan pemberlakuannya seperti panci, piring kaleng, tutup teko, topi plastik, dan helm tentara. Tentu saja melalui berbagai penertiban penggunaan barang-barang aneh ini akhirnya bisa dikurangi dan dihilangkan.

Sebagai catatan, walaupun penggunaan helm telah diwajibkan di 1970-an, tetapi penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil waktu itu masih belum diwajibkan. Baru diwajibkan pada akhir 1990-an.


Dikutip dengan seizin penerbit Masup Jakarta dari buku Firman Lubis, Jakarta 1950-1970, hlm. 360-361. Bukunya tersedia di TokopediaBukaLapak, dan Shopee  atau www.komunitasbambu.id kontak langsung ke WA 081385430505

Lebih jauh baca:

400 Tahun Sejarah Jakarta karya Susan Blackburn yang bisa didapatkan di TokopediaBukaLapakdan Shopee.

Wilayah Kekerasan di Jakarta karya Jerome Tadie yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Folklor Betawi: Kebudayaan dan Kehidupan Orang Betawi karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di TokopediaBukaLapakShopee  .

Batavia Abad Awal Abad XX karya Clockener Brousson yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Jakarta Punya Cara karya Zeffry Alaktiri yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee.

Pasar Gambir, Komik Cina, dan Es Shanghai karya Zeffry Alaktiri

Dongeng Betawi Tempo Doeloe karya Abdul Chaer yang bisa didapatkan di TokopediaBukalapak, dan Shopee dan www.komunitasbambu.id atau telpon ke 08138543050

Buku terkait dengan artikel.

LEAVE A REPLY