Radjiman Wedyodiningrat Bapak Pajak

0
3829
Radjiman Wedyodiningrat "dokter Jawa" lulusan Stovia yang pernah memimpin rumah sakit gila di Lawang, Malang, juga yang mengingatkan pentingnya pajak diurus negara dengan baik saat penyusunan UUD 1945.

Akhirnya kekuasaan kolonial Jepang tidak bisa membendung ketidaksabaran para pemimpin Indonesia untuk merdeka. Pada 29 April 1945, bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang (Tencho Setsu), komandan baru Tentara Ke-16, Letnan Jenderal Nagano Yuichiro mengumumkan dibentuknya Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan (BPUPK).

Hari itu tentu saja suatu hari bersejarah yang memberikan jejak menuju proklamasi kemerdekaan Indonesia. Semua pemimpin Indonesia bergembira. Tetapi kegembiraan paling besar dirasakan dr Radjiman Wedyodiningrat. Sebagai veteran Budi Utomo berumur 65 tahun, dia diangkat sebagai Ketua BPUPK dan itu dikatakan Sukarno, “hadiah ulang tahun untuk Mas Radjiman.”

Radjiman lahir pada 21 April 1879. Kini, apakah masih ada yang mengingat peristiwa penting itu? Meskipun ia telah diangkat menjadi Pahlawan Nasional pada 2013, adakah yang ketika April tiba mengenang BPUPK dan Radjiman?

Baca Juga:

  1. Raden Saleh, Daendels dan Megamendung
  2. Bung Hatta di Hari-Hari Terakhir Bung Karno
  3. Pram dan Asal-Usul Neofeodalisme di Jakarta

Ada. Ya, akhirnya Radjiman ditemukan sejarahnya dan dikenang. Acaranya terjadi pada tengah malam pergantian kalender 31 Maret ke 1 April saat hari terakhir program pengampunan pajak. Hari itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi meresmikan gedung kantor pajak baru di Jalan Sudirman yang prestisius itu dengan nama Gedung dr Radjiman Wedyodiningrat.

Berani sumpah, ini berita penting yang sayangnya tidak diberitakan. Mungkin karena tidak punya nilai berita ketimbang pengampunan pajak yang melibatkan urusan duit sampai Rp 4.855 triliun. Atau, ia kalah sensasi dari seorang konglomerat yang membayar tebusan pajak sampai Rp 1 triliun pada detik akhir penutupan pengampunan pajak.

Sudahlah. Yang penting sejarah yang dilupakan itu kini diingat kembali. Tetapi mengapa yang menemukannya kantor pajak? Apa pula kaitan Radjiman si “dokter Jawa” lulusan Stovia  (yang pernah memimpin rumah sakit gila di Lawang, Malang, itu dengan pengampunan pajak?

Mungkin agar gampang, pertanyaan itu dijawab dengan pertanyaan pula. Apakah Indonesia akan memiliki Pancasila jika pada 29 Mei 1945, saat pembukaan BPUPK, Radjiman tidak mengemukakan pertanyaan singkat: “Kalau kita hendak membentuk negara Indonesia merdeka, apakah dasarnya?”

Bertolak dari pertanyaan Radjiman itulah Sukarno pada 1 Juni 1945 menyampaikan pidato cemerlangnya yang tanpa teks dan kini diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Pidato itu kemudian diperkaya oleh pikiran terbaik sejumlah tokoh, yang juga disampaikan karena tersulut pertanyaan Radjiman.

Lalu, apa kaitan Radjiman dengan pajak? Nah, soal ini marilah kita buka risalah sidang BPUPKI. Awas, jangan kaget karena dalam sidang panitia kecil BPUPK, Radjiman mengusulkan agar masalah pajak diatur dalam hukum. Pernyataan inilah yang kemudian mendorong Mohammad Hatta memikirkan dengan serius tentang pajak sehingga akhirnya disebut dalam Pasal 23 UUD 1945.

Berlatar belakang itulah gedung baru pajak diberi nama Gedung dr Radjiman. Ini akhirnya bukan saja urusan penghormatan kepada Radjiman sebagai tokoh penting Budi Utomo, Volskraad atau Dewan Rakyat zaman kolonial, atau tokoh di sekitar proklamasi yang mengetuai lembaga prestisius perumus dasar negara, BPUPK. Ini sekaligus juga menemukan sejarah yang hilang dari Radjiman sebagai dokter yang membantu persalinan bayi perpajakan nasional. Dengan latar belakang itu, memberi nama Radjiman untuk gedung pajak yang setinggi 20 lantai di jalan protokol Ibu Kota itu bukan saja pantas, tetapi juga penting karena mendapat nama tokoh berkelas “guru bangsa”.

Posisinya yang tinggi sebagai “guru bangsa” itulah yang membuat dia sebagai orang yang berlatar belakang dokter, bahkan dokter rumah sakit gila, bisa sampai memikirkan soal pentingnya pajak. Tetapi, cobalah percaya, justru karena ia dokter yang biasa mengurus orang sakit, maka ia jadi mengerti betul bahwa negara juga bisa sakit jika tidak mengurus pajak. Rakyat bisa menggila bila negara semena-mena menarik dan kurang bertanggung jawab dalam mengelola uang pajak mereka. Ini bukan mengada-ada, tetapi orang seperti Radjiman, juga Mohammad Hatta, pasti tahu betul bagaimana selama 100 tahun setelah Perang Diponegoro selesai pada 1830, hampir setiap tahun pemberontakan sosial terjadi di Hindia Belanda dan ini berakar dari soal pajak.

Semoga, dengan nama Radjiman, para pengurus pajak yang bekerja di bawah naungan gedung itu bisa menarik keteladanan darinya sebagai bagian dari pelanjut cita-cita mengurus bangsa agar tetap sehat dan waras. Syukur-syukur dengan nama Radjiman, yang berpulang pada 21 September 1952, gedung di tengah Ibu Kota itu dapat memancarkan berkah keteladanan yang luas tentang pajak. Bahwa pajak harus membuat rakyat dan negara sehat lahir-batin. Inilah “kawruh” atau tuntunan hidup yang penting dari bapak bangsa, bapak pajak Indonesia.

Artikel ini terbit di Koran Tempo, 28 April 2017